Perbedaan KBK, KTSP, K13, Kurmer & Kurnas
Perbedaan KBK, KTSP, K13, Kurmer & Kurnas
Perubahan kurikulum di Indonesia merupakan upaya adaptasi sistem pendidikan terhadap kebutuhan zaman. Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan KBK, KTSP, K13, Kurikulum Merdeka, serta konteks mengenai istilah "Kurnas".
Perbandingan Kurikulum di Indonesia
| Kurikulum | Fokus Utama | Pendekatan |
| KBK (2004) | Pencapaian kompetensi dasar siswa (aspek kognitif, afektif, psikomotor). | Berorientasi pada hasil (learning outcomes). |
| KTSP (2006) | Otonomi sekolah dalam mengembangkan kurikulum sesuai kondisi lokal. | Desentralisasi (sekolah diberi keleluasaan). |
| K13 (2013) | Keseimbangan sikap, keterampilan, dan pengetahuan. | Tematik integratif dan pendekatan saintifik. |
| Kurikulum Merdeka | Fleksibilitas, materi esensial, dan pengembangan karakter (Profil Pelajar Pancasila). | Berpusat pada peserta didik (student-centered). |
Penjelasan Singkat
KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi): Dirancang agar siswa tidak hanya menguasai materi, tetapi mampu menerapkannya. Siswa ditempatkan sebagai subjek yang aktif dalam proses pembelajaran.
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan): Memberikan wewenang lebih besar kepada guru dan kepala sekolah untuk menyusun kurikulum operasional yang disesuaikan dengan lingkungan sekolah.
K13 (Kurikulum 2013): Fokus pada pembentukan karakter. Penilaian dilakukan secara autentik (sikap, pengetahuan, dan keterampilan) secara berkesinambungan.
Kurikulum Merdeka (Kurmer): Fokus pada materi esensial agar guru memiliki waktu untuk pembelajaran yang lebih mendalam dan demokratis, sesuai minat dan bakat siswa.
Kurnas (Kurikulum Nasional): Ini bukan nama kurikulum spesifik, melainkan istilah umum untuk merujuk pada kurikulum yang berlaku secara nasional di Indonesia (sebagai acuan standar pendidikan nasional).
Pendapat Ahli
Perubahan kurikulum sering kali dipandang sebagai langkah dinamis. Berikut beberapa perspektif ahli yang relevan:
Glatthorn (1987): Mendefinisikan kurikulum sebagai perencanaan yang disiapkan sebagai pedoman belajar di sekolah yang dimunculkan dalam dokumen dan diterapkan di dalam kelas. Baginya, efektivitas kurikulum sangat bergantung pada implementasi nyata di tingkat praktis.
S. Nasution: Menekankan bahwa dalam membina kurikulum, ada empat dasar yang harus dipertimbangkan: asas filosofis, psikologis, sosiologis, dan organisatoris. Perubahan kurikulum yang dianggap "baik" adalah yang mampu mengintegrasikan keempat fondasi tersebut agar relevan dengan perkembangan zaman.
Sukmadinata (2009): Menegaskan bahwa pengembangan kurikulum harus berlandaskan pada psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Ia menyoroti bahwa kurikulum harus berpusat pada peserta didik agar mereka dapat menguasai pengetahuan sekaligus mengubah sikapnya.
Catatan Penting
Menurut para ahli pendidikan, perubahan kurikulum adalah siklus alami untuk memperbarui dan memperbaiki sistem pendidikan. Namun, tantangan utama bukanlah pada dokumen kurikulumnya, melainkan pada kesiapan sumber daya manusia (guru), sarana prasarana, serta konsistensi dalam implementasi di lapangan agar tidak terjadi kebingungan saat terjadi transisi kebijakan.
Komentar
Posting Komentar